Kepolisian Hong Kong melakukan penangkapan terhadap sekira 196 orang. Penangkapan itu dilakukan terhadap warga yang turut serta dalam aksi protes mendorong demokrasi di Hong Kong. Protes yang berlangsung Rabu 2 Juli 2014 ini, diikuti oleh puluhan ribu massa. Aksi ini dipicu kemarahan warga atas tindakan pemerintah pusat China yang memberikan peringatan bahwa mereka yang berkuasa di wilayah bekas koloni Inggris itu.
(rts)