Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014). Rapat yang dihadiri sembilan hakim konstitusi ini berlangsung secara tertutup dengan mekanisme pengambilan putusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, tetapi bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting).
(rsb)