Rekapitulasi Paska Putusan MK

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 29 September 2014 14:50 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (batik merah) didampingi Komisioner KPU memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU Jakarta, Minggu (28/9/2014). KPU menggelar rapat pleno untuk mengesahkan rekapitulasi hasil pemilihan ulang di 15 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, rekapitulasi di tiga kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Sulsel, serta perhitungan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Tual, Maluku, sesuai putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini