Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 . Dalam rapat tersebut, Menteri Khofifah membahas sinkronisasi program rehabilitasi sosial pada UPT ODK dan satuan kerja daerah guna kesejahteraan lembaga sosial ODK.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melihat hasil kerajinan Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK daerah di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 .
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melihat hasil kerajinan Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK daerah di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 .
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersalaman dengan peserta rapat bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 . Dalam rapat tersebut, Menteri Khofifah membahas sinkronisasi program rehabilitasi sosial pada UPT ODK dan satuan kerja daerah guna kesejahteraan lembaga sosial ODK.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 . Dalam rapat tersebut, Menteri Khofifah membahas sinkronisasi program rehabilitasi sosial pada UPT ODK dan satuan kerja daerah guna kesejahteraan lembaga sosial ODK.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Orang dengan Kecacatan ODK di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 10 3 2015 . Dalam rapat tersebut, Menteri Khofifah membahas sinkronisasi program rehabilitasi sosial pada UPT ODK dan satuan kerja daerah guna kesejahteraan lembaga sosial ODK.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Orang dengan Kecacatan (ODK) di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari