Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu 16 9 2015 . Waryono Karno divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara. Waryono dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.