Suasana pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jakarta, Kamis (24/3/2016). Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal memberlakukan kemudahan layanan izin investasi 3 jam bagi investor bidang infrastruktur sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
(Arif Julianto/okezone)