Ketua KPK Agus Rahardjo kedua kanan bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kanan dan Saut Situmorang tengah saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta 1 4 2016 . KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi tersangka. M. Sanusi diduga menerima uang sebesar Rp1,140 miliar dalam kasus pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta 1 4 2016 . KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi tersangka. M. Sanusi diduga menerima uang sebesar Rp1,140 miliar dalam kasus pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo kedua kanan bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kanan dan Saut Situmorang tengah saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta 1 4 2016 . KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi tersangka. M. Sanusi diduga menerima uang sebesar Rp1,140 miliar dalam kasus pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo kedua kanan bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kanan dan Saut Situmorang tengah saat rilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta 1 4 2016 . KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi tersangka. M. Sanusi diduga menerima uang sebesar Rp1,140 miliar dalam kasus pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.