Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kiri didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan kedua kiri mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 9 2016 . Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi IT lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tampering dalam rekaman CCTV.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diputar kembali ketika sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 9 2016 . Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi IT lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tampering dalam rekaman CCTV.
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo tengah melihat ke layar monitor ketika memimpin sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 9 2016 . Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi IT lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tampering dalam rekaman CCTV.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kiri didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan kanan menyaksikan tayangan melalui monitor saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 9 2016 . Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi IT lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tampering dalam rekaman CCTV.
Saksi ahli informatika dan teknologi IT lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 9 2016 . Saksi ahli informatika dan teknologi IT Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasihat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa tampering dalam rekaman CCTV.