Divonis Bebas, La Nyalla Mattalitti Langsung Sujud Syukur

Antara Foto/Rosa Panggabean, Jurnalis · Selasa 27 Desember 2016 17:11 WIB

La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsidair.

(Antara Foto/Rosa Panggabean)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini