Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti kasus peredaran ganja jaringan lapas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis 30 3 2017 . Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial YA atas kasus dugaan mengedarkan ganja yang dipesan dari seorang narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang, dan polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 828,91 gram, satu timbangan, kartu ATM dan satu telepon genggam.