Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok M. Adnan memberikan penjelasan saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing APOA dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu 12 4 2017 . Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan Tenaga Kerja Indoonesia TKI non prosedural dalam proses pembuatan paspor.
Petugas Imigrasi menunjukan aplikasi APOA yang diakses melalui ponsel pintar saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing APOA dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu 12 4 . Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang pencegahan Tenaga Kerja Indoonesia TKI non prosedural dalam proses pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok M. Adnan memberikan penjelasan saat sosialisai aplikasi pelaporan orang asing (APOA) dan TKI non prosedural di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari