Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa kiri dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Arta kanan memperlihatkan barang bukti ekstasi beserta dua tersangka kurir narkoba Steffani ketiga kanan dan Sukron kedua kiri saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat 9 6 2017 . BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
Petugas Badan Narkotika Nasional BNN menggiring dua tersangka kurir narkoba Steffani kedua kanan dan Sukron kiri beserta barang bukti ekstasi saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat 9 6 2017 . BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa kiri memeriksa dua tersangka kurir narkoba Steffani kanan dan Sukron kedua kiri saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat 9 6 2017 . BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar.
(Nyoman Budhiana/Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari