Korupsi Proyek Pembangunan di Hambalang, Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2017 21:03 WIB

Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Choel Mallarangeng karena terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini