Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketiga kanan memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 7 2017 . Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kedua kiri didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kelima kiri berbincang sebelum rapat tertutup dengan anggota Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 7 2017 . Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketiga kanan memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 7 2017 . Rapat kerja tersebut membahas penetapan empat isu krusial, di antaranya ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) memberikan keterangan pers sebelum rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(M Agung Rajasa/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari