Serikat Pekerja JICT Mengecam Pemberian Surat Peringatan Massal Direksi

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Jum'at 04 Agustus 2017 20:06 WIB

Terkait aksi hari ke-2 mogok JICT, Direksi melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan premanisme terhadap hukum. Beberapa tindakan tersebut mencakup pemberian PHK massal kepada 541 pekerja. Surat peringatan tersebut diberikan secara sepihak kepada ratusan pekerja tanpa ada keputusan pengadilan.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini