Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni tengah menangis sambil memeluk ibunya, sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 9 2017 . Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 kilogram.
Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni kedua kanan dirangkul istrinya, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu 13 9 2017 . Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 kilogram.