Puncak kepadatan arus penyeberangan di Merak diprediksi terjadi Jumat (22/12/2017) sore sampai malam sehingga untuk menghindari penumpukan panjang Kemenhub melarang truk pengangkut barang sekunder ukuran besar untuk melintas tanggal 22-23 dan tanggal 29-30 Desember 2017.
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)