Menurut mantan menteri BUMN itu, pemerintah membagikan sertifikat tanah untuk menghindari konflik antar-warga karena sudah ada kepastian hukum. Kementerian ATR/BPN menargetkan, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada 2025.
(Arif Julianto/okezone)