Ditjen Bea Cukai Resmi Menerapkan Tarif Cukai pada Cairan Vape Sebesar 57 Persen

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 18 Juli 2018 17:26 WIB

Ditjen Bea Cukai resmi menerapkan tarif cukai pada cairan vape sebesar 57 persen dari Harga Jual Eceran (HJE) mulai 1 Juli 2018 yang masa pengimplementasiannya diundur hingga 1 Oktober 2018.

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini