Perpanjangan Sistem Ganjil-Genap Berlaku hingga Akhir Tahun

Dede Kurniawan, Jurnalis · Kamis 18 Oktober 2018 05:10 WIB

Bus Transjakarta melintasi koridor 13 tujuan Ciledug-Kuningan di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku perluasan sistem ganjil-genap (gage) hingga 31 Desember 2018. Alasan tersebut dikarenakan guna merangsang masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum seperti Bus Transjakarta.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini