Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (baju putih) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaporan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara pemilu yang sudah dicoblos ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2019. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sebagai perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
(Dede Kurniawan)