Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan segenap pekerja pelabuhan Indonesia dan melakukan audiensi di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 8 Januari 2019. SP JICT minta DPR RI harus segera menindaklanjuti kepada aparat penegak hukum dan melakukan supervisi ketat agar kasus-kasus Pelindo II dengan kerugian negara Rp14,86 triliun tidak di-peti es-kan. Baik pelanggaran Undang-Undang dan kerugian negara sudah sangat terang benderang.
(Arif Julianto/okezone)