Sejumlah kendaraan melintasi tol dalam kota di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Adapun kenaikan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Pada ruas tol tersebut, tarif yang mengalami kenaikan hanya golongan I dan II. Sedangkan golongan III, IV dan V turun. Untuk Golongan I jadi Rp 10.000 yang semula Rp9.500. Sedangkan Golongan II Rp15.000 yang semula Rp11.500 dan mulai berlaku per 31 Januari 2020, pukul 00.00 WIB.(Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
(Dede Kurniawan)