Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah Republik Indonesia memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Hal itu diungkapkan Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantor BNPT Jakarta, Jumat (7/2/2020).
(BNPT)