Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Foto: Arif Julianto/Okezone.com)
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak, 5 Orang Jadi Tersangka
(Arif Julianto/okezone)