Pengendara Ditilang karena Lawan Arus di Jalan Supriyadi Kampung Rambutan

TMC Polda Metro Jaya, Jurnalis · Selasa 10 Maret 2020 09:52 WIB

Polisi Satlantas Jaktim melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus dan pelanggaran kasat mata di Jalan Supriyadi, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa 10 Maret 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

(TMC Polda Metro Jaya)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini