Arus lalu lintas di Bundaran Senayan, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan atau penegakan pada periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.
Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 10 April hingga 23 April 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
(Heru Haryono)