Tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilakukan di Jalan Jakarta tepatnya di depan kantor Bakorwil Jatim III, Senin 14 September 2020.
Operasi menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Para pengendara yang melanggar langsung ditepikan kendaraannya dan di sidang di tempat. Pelanggar diberikan surat teguran dengan barang bukti kartu identitas KTP, SIM, dan STNK yang difoto petugas. (hru)
(Avirista Midaada/Okezone)