KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara kembali menangkap kapal ikan asing yang didapati melakukan kegiatan illegal fishing di Perairan Landas Kontinen Indonesia, Kamis 8 Oktober 2020.
Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menuju ke kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktifitas illegal fishing. Namun saat didekati kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS yang menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) KRI John Lie-358. (hru)
(Dokumentasi TNI AL)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow