KPU Terangkan Penggunaan Aplikasi Sirekap Surat Suara

Eko Purwanto/Sindo, Jurnalis · Senin 07 Desember 2020 15:43 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) saat menjadi pembicara pada diskusi Coffee Morning Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.
 
Sirekap sebagai sarana publikasi hasil Penghitungan Suara dan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. (Foto: SINDO/ Eko Purwanto)(ddk)

(Eko Purwanto/Sindo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini