Petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, TNI/Polri serta aparat desa melakukan penyegelan penginapan Wisma Permata Ibunda di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). Penyegelan dan penutupan sementara penginapan tersebut karena terdapat praktik prostitusi pada Jumat (27/8/2021) malam dan terbukti melanggar Qanun Syariat Islam.
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj) (hru)
(Syifa Yulinnas/ Antara Foto)