Tyna Kanna saat meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai menjalani sidang mediasi kedua, Selasa (5/10/2021). Proses mediasi sendiri berlangsung lancar sampai hakim moderator meminta keduanya untuk rujuk kembali.
Namun keputusan untuk rujuk belum dipastikan karena keduanya masih harus merundingkan beberapa hal.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu dilayangkan setelah 12 tahun berumah tangga.
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)
(MPI)