Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Oktober 2021.
Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah.
Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
(MPI)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow