Petugas membersihkan ruang kelas di lingkungan SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.
Pemerintah memperpanjang masa libur sekolah selama tiga hari yaitu 9-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, terutama di wilayah Jabodetabek. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)
(Arif Julianto/okezone)