Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan hingga 5 Juni. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
Â
(MPI)