Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
KPK menahan Haryadi yang terjaring OTT dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 ribu dolar AS yang di kemas dalam tas goodie bag.
Usai konpres mantan Waikota jogja Haryadi lansung menuju Mobil rumah tahanan KPK. (Foto: Sindo/Sutikno) (ddk)
Â
(Sutikno/Koran SINDO)