Peternak menunjukkan buku rekening berisi bantuan saat penyerahan bantuan kepada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Rabu 24 Agustus 2022.
Kementerian Pertanian mulai melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah sebagai ganti rugi terhadap ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat sebesar Rp10 juta per ekor sapi atau kerbau. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf) (ddk)
(Fikri Yusuf/ANTARA FOTO)