Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. (ANTARA FOTO/Alimun Hakim) (ddk)
(HO/Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow