Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.Â
Â
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz) (hru)
(Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO)