Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan mennuju ruang konferensi pers di Gedung Penghubung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.Â
Â
KPK menahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT AK pada tahun 2018-2020.Â
Â
Selain Trisna Sutisna, KPK juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo sebagai tersangka, dimana keduanya terjerat kasus dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 Miliar. (Sutikno) (ddk)
(Sutikno)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.