Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengecek pintu tempat karaoke yang sudah disegel saat penutupan di Desa Jati Wetan, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023).
Petugas gabungan dari kepolisian dan satpol pp setempat menutup paksa tempat karaoke terselubung karena melanggar Peraturan Daerah (perda) Nomor 10/2015 yang melarang keberadaan tempat hiburan karaoke.
(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc) (hru)
(Yusuf Nugroho/Antara Foto)