Pendukung terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar Lukas Enembe mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Majelis Hakim menunda vonis terhadap mantan Gubernur Papua tersebut dikarenakan sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc) (hru)
(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)