Berikut Nama-Nama Korban Meninggal Tabrakan Kereta Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya

MPI, Jurnalis · Jum'at 05 Januari 2024 14:38 WIB

Proses evakuasi korban meninggal dunia dalam peristiwa tabrakan kereta api antara KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Jumat (5/1/2024).

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini, jumlah korban meninggal bertambah satu menjadi 4 orang.

 

"Yang meninggal ada 4 orang," ucap Ibrahim saat ditemui di lokasi.

 

Ibrahim mengatakan, dua orang korban atas nama Julian Dwi Setiono dan Ponisan sudah berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

 

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, petugas gabungan dari Basarnas, kepolisian, dan TNI juga telah mengevakuasi seorang korban atas nama Andrian, pramugara KA Turangga. 

 

Adapun korban lainnya atas nama Enjang Yudi sebagai petugas PAM di Stasiun Cimekar masih dalam upaya evakuasi petugas gabungan. Dengan demikian, total sudah 3 dari total 4 korban tewas yang berhasil dievakuasi.

 

"Yang berhasil (dievakuasi) Pramugara Andrian posisinya berada di gerbong ketiga kereta api Turangga. Posisinya ada di antara gerbong," kata dia. 

 

Usai dievakuasi, jenazah Andrian langsung dilarikan ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

 

Kini, petugas masih berupaya untuk mengevakuasi korban tewas lainnya atas nama Enjang Yudi yang merupakan petugas PAM di Stasiun Cimekar. Korban masih terhimpit di antara gerbong kereta.

 

"Langsung ke Sartika Asih," katanya. 

 

 

Berikut identitas korban tewas:

 

1. Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka (Commuter Line Bandung Raya) atas nama Julian Dwi Setiono;

 

2. Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka (Commuter Line Bandung Raya) atas nama Ponisan;

 

3. Pramugara KA Turangga atas nama Andrian;

 

4. Petugas PAM di Stasiun Cimekar atas nama Enjang Yudi.

 

Foto: Agung Bakti Sarasa 

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini