Anggota kepolisian melakukan imbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran.
Berikut 14 pelanggaran:
-
Melawan arus
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Menggunakan ponsel saat mengemudi
-
Tidak menggunakan helm berstandar SNI
-
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
-
Melebihi batas kecepatan
-
Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
-
Berboncengan lebih dari satu
-
Roda empat atau lebih tidak laik jalan
-
Roda dua atau roda empat tidak memiliki STNK
-
Melanggar marka jalan
-
Memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan
-
Menggunakan plat nomor palsu
-
Parkir liar
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow