Tiket Elektronik KRL Akan Diberlakukan Berdasarkan NIK

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Sabtu 07 September 2024 16:33 WIB

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi klarifikasi soal rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK. DJKA memastikan skema tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan.


Skema penerapan tarif KRL ini terungkap dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025. Dalam nota keuangan itu disebutkan bahwa akan dilakukan perbaikan skema PSO untuk KRL Jabodetabek. Salah satunya adalah berupa sistem tiket elektronik KRL berdasarkan NIK.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini