Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kepada wartawan perihal batalnya Nazaruddin hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2012). Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet tersebut batal hadir dalam persidangan karena sakit.
(hyo)