JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea mengikuti sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
(Isra Triansyah)