Ketua Majelis Kehormatan Hakim MK, Hardjono (kedua kanan) bersama tiga anggota Majelis Kerhomatan Hakim MK Bagir Manan (kiri), Mahfud MD (kedua kiri) dan Abbas Said (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Dalam keterangannya, Ketua MK non-aktif Akil Mochtar menolak diperiksa oleh Majelis Kerhomatan Hakim (MKH) karena menurut Akil, MKH sudah tidak berhak memeriksa dirinya. Pasalnya yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi ketua MK.
(hyo)