Pemilik Sabu 90 Kg Digelandang ke Polda

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Rabu 30 April 2014 15:19 WIB

Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan wajah ditutupi kain, digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.

(jul)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini