MK Tolak Seluruh Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 23 Oktober 2023 18:15 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berdialog dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang pembacaan putusan terkait permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (23/10/2023). Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan mengenai batas usia capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini